Opening yang dimulai pukul 09.00 diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, kemudian dilanjutkan dengan laporan oleh Ketua IAI Jakarta, Bapak Steve J. Manahampi. Melalui acara ini, terdapat beberapa keynote speaker yang akan menyampaikan pandangan mereka mengenai tema JAT kali ini, yaitu : Melembagakan Undang-Undang Bangunan Gedung Menuju Kota Layak Huni dan Berkelanjutan. Pembicara dalam keynote speech tersebut, diantaranya adalah Bapak Try Sutrisno (Wapres RI ke-6), Bapak Emil Salim (Mentri Kependudukan dan Lingkungan Hidup Periode 1983-1993), dan Bapak Gunawan Cahyono.
Mereka berpendapat bahwa bangunan-bangunan yang ada di Indonesia masih belum memiliki identitas akan jati diri bangsa, masih banyak arsitek yang men-design bangunan seperti di luar negeri. Ada baiknya bila bangunan kita memiliki identitas terhadap lokasi daerah bangunan tersebut berada. Misalnya, bila suatu bangunan terletak di Minang, maka baiknya bangunan tersebut mencerminkan adanya identitas Minang. Bila perlu, mungkin sebaiknya diadakan peraturan pembangunan gedung, sehingga setiap bangunan memiliki jati diri bangsa, bukan hanya design yang terlihat bagus bila dilihat dari atas/langit.
Untuk menyimbolkan bahwa acara telah resmi dibuka, dilakukan pemukulan gendang yang dilakukan secara meriah. Kemudian acara dilanjutkan dengan pemberian penghargaan kepada Kabupaten/Kota penyusun perda bangunan terbaik. Dan diakhiri dengan pemberiaan penghargaan dan souvenir kepada keynote speaker. Sebelum memasuki acara berikutnya, para peserta diberikan waktu untuk break sejenak.
(sumber: dok.pribadi)
(sumber: dok.pribadi)
Pembicara ketiga adalah Bapak Singgih Kartono, beliau memaparkan mengenai revitalisasi desa dan kota yang lebih baik. Beberapa pemikirannya sejalan dengan apa yang dikatakan oleh Bapak Sibarani Sofyan, bahwa bila kita dapat memperbaiki desa menjadi lebih baik, maka dengan sendirinya kehidupan di kota juga menjadi lebih baik meski perbaikan pertama yang dilakukan adalah di desa. Bahkan, menurutnya lebih baik bila biaya-biaya yang dialokasikan di kota-kota besar untuk perkembangan yang kurang mendesak dapat digunakan untuk pembangunan di desa-desa sehingga desa-desa dapat berkembang dan dapat mencari penghasilan sendiri di desanya tanpa harus pergi merantau ke kota. Karena terkadang, penduduk desa yang kembali dari kota ke desa suka mengikuti trend di kota, sehingga merusak jati diri desa. Bila nanti desa mereka sudah berkembang, mungkin mereka tidak perlu pergi ke kota. (MDH)
(sumber: dok.pribadi)












